16/05/2026
Pengumuman Penting Bagi Pekurban dan Orang yang Diqurbankan atas Namanya
Pada hari Ahad, 17 Mei 2026, bertepatan dengan 1 Zulhijah 1447 H, sejak masuk waktu Magrib, mulai berlaku anjuran untuk tidak memotong rambut, mencukur bulu, maupun memotong kuku sebagaimana sunah yang diajarkan oleh Nabi Muhammad saw. bagi orang yang hendak berkurban. Hal ini dilakukan sebagai bentuk ikhtiar meraih pahala dan menyempurnakan ibadah kurban.
Oleh karena itu, apabila ingin mencukur rambut atau memotong kuku, hendaknya dilakukan sebelum Magrib pada Ahad, 17 Mei 2026.
Anjuran ini ditujukan khusus kepada sahibul kurban, yaitu orang yang berkurban atau orang yang kurbannya dilakukan atas namanya.
Adapun orang tua yang melaksanakan akikah untuk anaknya, maupun anggota keluarga yang ikut dalam kurban keluarga, tidak termasuk dalam anjuran tersebut. Sebab, anjuran ini secara khusus berlaku bagi sahibul kurban.
Sekian, semoga bermanfaat.