20/03/2020
MENJADI WARGA SIPIL
Telah dihimbau Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan Social Distancing; Pembatasan Sosial, tujuannya untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Prakteknya mengurangi, membatasi bahkan meniadakan kumpul kumpul, nongkrong, ngopi bareng (misalnya..), bahkan Sholat Jumat, serta berbagai bentuk interaksi berkelompok yang melibatkan banyak orang.
Dinegara lain, beberapa menerapkan metode berbeda, Di China Misalnya, pemerintahnya mengisolasi beberapa Kota, melarang Warganya keluar dan masuk kewilayah pandemi virus. Di Malaysia dan Italia juga dilakukan seperti di China.
Metode lain dilakukan Korea Selatan, Tak ada pembatasan atau Isolasi, tetapi semua orang diperiksa, dicek untuk menemukan orang yang terpapar virus. Korea Utara Lain lagi, diperbatasan negara tentara menjaga 24 jam, Semua yang lewat ditembak mati, praktis Efisien, tak akan ada penyebaran Virus, manusianya saja tak berani melewati perbatasan, apalagi virus.
Begitulah masing masing negara punya Pola sendiri, style kebijakannya sendiri, yang tentu saja (semestinya) telah dikaji sedemikian rupa sebelum dijalankan.
Sebagai Warga +62, menarik memikirkan dan menyoroti pendekatan Pemerintah RI dalam menangani penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Beberapa hari terakhir, Himbauan Social Distancing telah disampaikan Pemerintah. Bukan Lockdown atau Isolasi, belum ada pemeriksaan Massif, apalagi tembak menembak seperti gaya Korut. Hanya Himbauan Social Distance.
Bagaimana tanggapan Masyarakat? Seperti biasa, Kita semua dapat melihat, reaksi yang beragam, mayoritas tak peduli, sebagian menantang, sebagian menyerang kebijakan ini sebagai langkah bodoh dan goblok pemerintah, hanya sebagaian kecil yang menjalankan.
Dari Pengamatan update status di sosial media, himbauan tidak dipatuhi, lebih banyak dikritik, bahkan kebijakan 2 minggu bekerja dari rumah dan belajar dari rumah bagi msyarakat dan pelajar banyak dimanfaatkan untuk plesiran ketempat wisata; berlibur.
Umat beragama juga sama, kegiatan ceremonial Umat masih berlangsung dengan konsentrasi massa dalam jumlah yang sangat banyak.
Kejadian lain tentang pembangkangan terjadi juga pada lembaga lembaga otoritas keummatan seperti MUI. Fatwa menjadi kurang mumpuni, tidak sakti untuk mengatur ummatnya sendiri.
Kembali pada Himbauan Social Distance, mobilitas Warga negara masih sangat tinggi pasca himbauan dikeluarkan, ini dapat berarti bahwa tujuan mengurangi penyebaran virus dengan metode ini sangat mungkin tidak efektive alias gagal.
Semoga saya salah. Tapi seandainya benar, maka dampaknya dapat dilihat beberapa hari kedepan, jika virus tak dapat dibendung penyebarannya, maka jumlah Pasien yang menderita Covied-19 akan meningkat tajam. Semoga masih dalam skala terkontrol.
Hal lainnya, jika kebijakan "soft" menghimbau social distance gagal, maka semestinya ada kebijakan baru yang lebih "hard" dari pemerintah, kita tunggu saja.
Secara pribadi, bagi saya, kebijakan pemerintah menghimbau Social Distance merupakan kebijakan yang tepat, semestinya dan seharusnya dilakukan, bukan (sebelum) kebijakan yang lain seperti Lockdown misalnya.
Langkah ini sesungguhnya menunjukkan jati diri pemerintahan sejak era reformasi. Bahkan sangat mungkin baru saat inilah "jati diri" itu diuji.
Jati diri pemerintahan Sipil. Kebijakan kebijakan yang sipil aproach, non Militer Aproach, Non Combatan. Seperti Himbaun Social Distance ini.
Himbauan Social Distance, sebagai kebijakan melawan penyebaran Virus adalah style soft Pemerintah sebagai Watak pemerintahan Sipil.
Ujiannya tentu saja kepada warga negara, apakah watak sipil itu telah menjadi watak warga negara atau masih dengan Style dulu (Orde Baru/Militer Rezim).
Apakah kesadaran sipil kita juga mengikuti perubahan Rezim, Orde Baru ke Reformasi atau masih tertinggal dalam watak yang sama.
Jika Himbauan tak berefek, membangkan bahkan melawan, sangat mungkin, watak kita perlu segera direformasi, agar tak tertinggal terlalu jauh dari reformasi pemerintahan. Jika kebijakan "Soft" seperti Himbauan Social Distance seperti saat ini dengan style civilitation aproach, tak mempan kepada warga negara kita, maka kebijakan yang lebih "Hard" seperti Kebijakan Lockdown/isolasi dengan Militer (Combatan) Aproach mungkin yang masih cocok dengan watak kita.
Ini berarti, Reformasi belum menyentuk Watak Kita sebagai Warga Negara yang civilian; warga sipil, watak kewarga negaraan kita masih watak "army" militeristik. Masih "Patah-patah", Masih "Bau Laras", Masih "Popor Senapan", Masih "Loreng Combatan"
Tentu ini bukan soal benar salah, apakah Sipil atau militer, ini soal pilihan kita berbangsa dan bernegara, reformasi telah menggiring dan mengantarkan kita pada arah yang lebih Sipil dalam bernegara, memisahkan Militer Kita pada urusan urusan khusus, special dan Tools Sipil dalam bidang pertahanan. Tentu saja, kita harus total dan kaffah menyerahkan urusan itu kepada para prajurit kita tercinta, untuk kita sendiri, semestinya menjadi sipil yang Kaffah.
Beberapa hari kedepan, kita sebagai warga negara, dapat menguji secara langsung, kesadaran kita, sudahkah mempan dengan yang "soft", yang halus halus, atau masih perlu dengan yang "Hard", yang keras dan tegas, nuansa bunyi kokang senjata, suara derap langkah Laras Tentara.
Lebih Sipilkah warga negara kita atau masih mau mengambil alih watak, style dan tugas tentara. Kesadaran Combatan.
Saya lebih s**a yang halus halus, Saya memilih MENJADI WARGA SIPIL.
Arsad Idrus/